Andi Faiz Menyayangkan Rendahnya Serapan Anggaran dan Meminta RS Tipe D Segara Dioprasikan

Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam. (Foto/Ist)

BONTANG – Sebelum menutup rapat paripurna ke-8 masa sidang I DPRD Kota Bontang tahun 2021 Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menyayangkan rendahnya serapan anggaran.

Politis Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut menyampaikan pada saat pengambilan keputusan DPRD terhadap raperda Kota Bontang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun 2021 di Pendopo, Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Bontang, Kalimantan Timur, Kamis (30/9/2021).

Read More

Ia bilang, Pemerintah Kota Bontang seharusnya dapat memaksimalkan penyerapan anggaran, sehingga, jangan sampai hanya gampang merencanakan tetapi realisasinya rendah.

“Saya tantang pemerintah, prediksi saya SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) Kota Bontang mencapai Rp 300 Miliar. Kita liat nanti realisasinya, mudahan bisa ditekan,”terangnya.

Menurutnya, serapan anggaran harus menjadi perhatian utama Sekretaris Daerah (Sekda) beserta jajaran Kepala-kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Terlebih melihat waktu pelaksanaan yang tersisa begitu singkat.

“Kita lihat apa Ibu Sekda bisa menekan, sehingga SILPA hanya sebesar Rp.100 miliar. Ini merupakan pekerjaan rumah bersama,”ujarnya.

Selain itu, Andi Faiz sapaannya meminta Rumah Sakit Tipe D tahun depan sudah harus dioprasikan, pasalnya, dalam APBD murni sudah dianggarkan pembuatan IPAL (Instalasi Pembuangan Air Limbah) serta di APBD-P dianggarkan untuk mumblair, kasur dan alat kesehatan.

“Kita tidak mau segala sesuatunya telah disiapkan, namun, tetap tidak difungsikan. Sehingga lama kelamaan bangunan jadi rusak karena lama tidak dipakai,”ungkapnya.

Ia menilai, perlunya dibuat kerangka kerja bagaimana rumah sakit tipe D ini dapat difungsikan tahun depan, sebab, sebagai salah satu fasilitas jenjang pelayanan masyarakat.

“Kita belum memiliki jenjang pelayanan rumah sakit Tipe D, sehingga kita butuh rumah sakit tipe D sebelum kita rujuk menjadi tipe C hingga tipe B,”sebutnya.

Menurutnya, semua kendala – kendala yang ada harus di selesaikan bersama. Karena memang dari dulu rumah sakit tipe D yang dibangun saat ini, awal bangunannya adalah rumah sakit dan ini dibangun semata – mata demi untuk melayani masyarakat.

“Mudahan – mudahan kita jangan hanya bisa menganggarkan kemudian membangun tetapi tidak difungsikan,”jelasnya.

Ditemui usai rapat paripurna, Wali Kota Bontang Basri Rase menilai SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) yang ada masih dalam batas yang wajar karena masih diangka 20 persen.

“Kalau diangka 30 persen itu sudah tidak wajar, kita akan melakukan evaluasi kinerja seluruh OPD di lingkup Pemkot Bontang,” terangnya. (HR/ZF).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *