KORDINAT.Co, Bontang – Anggota DPRD Bontang Sekaligus Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Malik menggelar reses yang kedua di kediaman salah satu warga RT. 40 Kelurahan Belimbing, Bontang, Kalimantan Timur, Kamis (31/3/2022).
Dalam wadah serap aspirasi tersebut Jamaludin Malik warga RT. 40 mengusulkan perbaikan parit yang berada disimpang 4 lampu merah Loktuan dan pelebaran parit di Gang Amal. Sebab kata dia, ketika intensitas hujan tinggi, jalan di dalam gang akan tergenang air.
“Parit disimpang 4 itu buntu, ketika hujan deras air akan meluap ke jalan dan mengalir ke gang Amal, dengan kondisi parit yang kecil air tidak tertampung sehingga meluap ke jalan,” ujarnya.
Kemudian, pihaknya juga mengusulkan perbaikan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) dari depan Puskesmas Bontang Utara 2 hingga ke SPBU KM 3, kata dia, lampu penerangan biasanya menyala tidak lama.
“PJU itu menyala tidak lama, kami tidak tahu apakah solar cellnya bermasalah atau seperti apa, kalau bisa itu juga diperhatikan pasalnya membahayakan pengendara di malam hari,” terangnya.
Selain itu, pihaknya juga mengusulkan agar truk – truk yang mengantre BBM yang memarkir kendaraannya dibadan jalan ditindak, baik ditilang ataupun ditertipkan, pasalnya sangat membahayakan pengendara yang melintas khususnya di malam hari ketika lampu jalan padam.
“Truk – truk yang mengantri tersebut memarkir kendaraannya di badan jalan di dua jalur, jalan tempat putar balik di depan SMAN 3 sudah dipasangi larangan parkir, namun para supir truk tetap memarkirkan kendaraannya, beberapa kali saya putar disitu kesulitan apalagi kalau kondisi jalan sedang ramai. Mohon itu jadi jadi perhatian khusus,”tambahnya.
Menjawab usulan warga tersebut, Abdul Malik menyampaikan, pihaknya akan menyampaikan usulan warga tersebut kemasing – masing OPD terkait. Kata dia, usulan warga tersebut harus segera di akomodir sebab selain dikeluhkan warga juga membahayakan orang banyak.
“Terkait perbaikan parit baik di simpang 4 Loktuan hingga ke Gang Amal akan kami sampaikan ke Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bontang (Disperkimtan) dan penerangan jalan serta antrean truk-truk ke Dinas Perhubungan Kota Bontang,”ungkapnya.
Selain itu, Ustad Malik sapaannya juga menyampaikan kepada undangan reses terkait tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) DPRD khususnya Komisi III. Ia mengatakan, diresmikannya tempat uji kir kendaraan merupakan atas kesepakatan pemerintah bersama DPRD Bontang.
“Tempat uji kir gedungnya akan dibangun di Bontang Lestari jadi warga tidak perlu lagi jauh – jauh ke Samarinda ataupun Kutai Timur untuk melakukan uji kir,”ujarnya.
Selain itu, kata dia, Komisi III juga saat ini sedang menunggu jawaban Wali Kota terkait penggunaan 10 persen APBD untuk penanganan Banjir, serta masih mengodok Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Haji.
“Perdanya tidak mengatur terkait biaya haji, namun, terkait transpotasi jemaah haji dari Bontang hingga ke asrama haji di Balikpapan transportasinya nantinya disiapkan pemerintah,”tutupnya. (HR/ZF).