KORDINAT.CO, Bontang – Warga Kampung Masdarling RT 26, Kelurahan Kanaan, Bontang Barat kini berada dalam keadaan cemas. Hal itu setelah terjadinya longsor di lahan mereka, pasca normalisasi sungai.
Penormalan sungai yang dilakukan baru-baru ini tidak disertai dengan pembangunan turap atau penahan dinding yang memadai, menyebabkan lahan warga menjadi rawan longsor, terutama saat hujan deras.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang, Abdul Malik mengungkapkan pentingnya penambahan struktur penahan tanah setelah normalisasi sungai untuk mencegah terjadinya longsor.
Menurutnya, tanpa adanya turap atau penahan dinding, potensi kerusakan pada lahan warga akan semakin besar, apalagi saat curah hujan tinggi.
“Penanganan banjir tidak hanya sebatas normalisasi sungai, tetapi juga harus mencakup pembangunan tebing yang dapat menahan kemungkinan longsor,” kata Abdul Malik, Kamis (8/8/24).
Ia menekankan perlunya langkah-langkah pencegahan ini untuk melindungi masyarakat dari kerugian lebih lanjut.
Untuk mengatasi masalah ini secara lebih luas, Abdul Malik mendorong agar penanganan banjir dan mitigasi bencana menjadi salah satu fokus dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Mitigasi Banjir.
Ia berharap dengan adanya regulasi yang lebih baik, insiden seperti yang terjadi di Kampung Masdarling tidak akan terulang di masa depan.
“Semoga situasinya bisa segera teratasi,” jelas Politikus PKS itu.(A).