Bupati Kutim Minta Kepala Desa Mengelola Anggaran Desa Secara Efekti Dan Transparan

  • Whatsapp
Bupati Ardiansyah Bersiap Melantik 61 Kades Yang Di Perpanjang Masa Jabatanya Hingga 8 Tahun. Foto (Ist).

KORDINAT.CO, Kutai Timur – 135 Kepala Desa dari berbagai wilayah di Kutai Timur secara resmi dilantik Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman di Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Sangatta, Jumat (28/6/2024).

Dalam kegiatan tampak hadir juga Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan, Asisten III Kutim Sudirman Latif, serta Forkopimda dan perwakilan OPD Pemkab Kutim.

Read More

Untuk diketahui, Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang baru saja diadopsi.

Sebanyak 61 Kades di kukuhkan masa jabatan 2021-2027, 74 Kades masa jabatan 2023-2029 dan 4 desa lainnya masih dijabat oleh PJ Kepala Desa dan tidak termasuk dalam pengukuhan hari ini.

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyebut pentingnya tanggung jawab yang harus diemban oleh para Kepala Desa dalam mendukung pembangunan di Kutim.

“Kepala Desa harus memegang teguh amanah yang diberikan dan berkomitmen mendukung Visi dan Misi Pemerintah Kutim,”ujarnya.

Ardiansyah juga mengingatkan agar Kades menggunakan anggaran desa dengan sebaik – baiknya dan meminta apabila ada yang tidak paham administrasi segera berkonsultasi dengan instansi terkait.

“Saya minta anggaran Desa digunakan secara efektif dan transparan,”terangnya.

Acara ini tidak hanya merupakan momen pengukuhan kepemimpinan Kepala Desa, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam mengoptimalkan tata kelola pemerintahan desa di Kutim.(Adv)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *