Anggota DPRD Bontang Kritik PUPRK Terkait Proyek Jalan Cipto Mangunkusumo

  • Whatsapp
Joni Alla' Padang saat rapat kerja dengan Dinas PUPRK Kota Bontang. Foto (A).

KORDINAT.CO, Bontang – Anggota Komisi C DPRD Kota Bontang, Joni Alla’ Padang, menilai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) tidak menunjukkan ketegasan dalam menangani proyek perbaikan Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Belimbing, Bontang Barat.

Menurutnya, pekerjaan sekecil itu seharusnya tidak memakan waktu berbulan-bulan.

Read More

“Kok bisa pekerjaan sekecil itu sampai berbulan-bulan, saya tidak melihat adanya ketegasan dari PUPRK dalam melakukan pengawasan,” jelasnya dalam rapat kerja, Senin (21/10/2024).

Apabila memang proyek itu sudah tidak layak, diminta untuk dihentikan saja, tidak perlu surat peringatan dan lain-lain, karena dibilai itu sangat mengganggu ketenteraman masyarakat.

Joni juga menyebutkan bahwa proyek tersebut sudah menimbulkan korban kecelakaan, sehingga menurutnya ketegasan sangat diperlukan.

Ia berharap di masa mendatang fungsi pengawasan bisa berjalan lebih baik, termasuk melibatkan DPRD dalam proses koordinasi.

“Saya harap ke depannya kita bisa menjalankan fungsi pengawasan ini dengan lebih baik. Jika memang diperlukan, kami di Legislatif siap berkoordinasi dengan PUPRK untuk memastikan proyek berjalan lancar dan tidak merugikan masyarakat,” tambah Joni.

Menanggapi kritik tersebut, Kepala Dinas PUPRK Bontang, Much Cholis Edy Prabowo, menjelaskan bahwa ketegasan terhadap kontraktor sudah diatur dalam kontrak kerja.

Ia menegaskan bahwa pemutusan kontrak tidak bisa dilakukan sembarangan karena ada proses dan tahapan yang harus dilalui.

“Kalau kita langsung putus kontrak, malah kegiatan terhenti dan proyek tidak bisa dilanjutkan. Kita harus lelang ulang, yang akhirnya tidak ada asas manfaat,” jelas Much Cholis. (Adv/A).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *