KORDINAT.CO, Samarinda– Hasil sinergi dan kolaborasi yang harmonis selama ini, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Samarinda hadiri press release pengungkapan kasus peredaran narkotika berjenis sabu di ruang Rupatama Mapolresta Samarinda pada, Selasa (4/2/2025)
Kegiatan itu dibuka Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Hendri Umar bersama Kalapas Narkotika Samarinda, Plh Kalapas Samarinda, Kasatresnarkoba dan tentunya Karutan Samarinda. Selasa (4/2/2025).
“Saya ucapkan terima kasih kepada Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Samarinda yang telah membantu jajaran tim opsnal satres narkoba Polresta Samarinda dalam mengungkap kasus narkoba yang berada di wilayah hukum Kota Samarinda,”ucap Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Hendri Umar.
Hendri Umar mengatakan pengungkapan ini merupakan berkat sinergitas dan kolaborasi yang harmonis sehingga mampu mencegah dan mengungkap kasus yang saat ini sedang dihadapi.
“Harapan kedepan nanti sinergitas kedua instansi ini terus terjalin baik dan lancar bagai seperti saudara,” terangnya.
Sementara itu, Karutan Samarinda Heru Yuswanto menerima Perntanyaan dari awak media langsung diawab terkait pengukapan kasus di wilayah kerjanya.
Dia menegaskan penindakan terhadap penyalagunaan narkoba merupakan perhatian khusus. Apalagi hal ini terus digalakkan dalam mencegah, mengungkap dan memutus rantai peredaran narkoba. Untuk itu, dengan kolaborasi dengan Polresta Samarinda khususnya tim reserse narkoba hal ini bisa terungkap.
“Saya dengan petugas Rutan dalam melaksanakan perintah dari Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yakni 13 Program Akselerasi. Semoga sinergitas dalam memberntas hukum terus terjalin dengan baik,”sebutnya.