TK2D Pemkab Kutim Akan Diangkat Jadi PPPK Tahun Ini, BKPSDM Sebut Menerimah 4.303 Formasi PPPK

  • Whatsapp

KORDINAT.CO, Kutai Timur – Pemkab Kutai Timur (Kutim) memastikan akan mengangkat 4.303 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah, menyatakan formasi tersebut telah diterima secara resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Read More

“Alhamdulillah, minggu lalu kita menerima formasi rinci dari Kemenpan-RB. Sebelumnya, kita sudah diberikan kuota secara global, tetapi kali ini lebih spesifik. Ini bagian dari komitmen Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, untuk mengangkat seluruh tenaga kontrak daerah (TK2D) menjadi PPPK tahun ini,” kata Misliansyah, di ruang kerjanya, Rabu (11/9/2024).

Langkah ini selaras dengan kebijakan pemerintah pusat yang menargetkan 2024 sebagai tahun terakhir bagi tenaga honorer. Mulai tahun ini, seluruh pegawai di Indonesia harus berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), baik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun PPPK.

Misliansyah, yang akrab disapa Ancah, menegaskan bahwa seluruh PPPK yang diangkat di Kutim akan berstatus penuh waktu.

“Mereka akan berstatus pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu. Pemkab Kutim telah memastikan bahwa anggaran untuk gaji dan tunjangan mereka sudah mencukupi,” ujarnya.

Dia juga menepis anggapan bahwa proses seleksi PPPK di Kutim hanyalah formalitas. Menurutnya, meskipun jumlah TK2D sesuai dengan formasi yang diterima, setiap tahap seleksi tetap harus dijalani dengan serius.

“Anggapan bahwa ini formalitas kurang tepat. Meski di Kutim jumlah TK2D kita sesuai dengan formasi, proses seleksi tetap penting untuk memastikan kelengkapan administrasi dan kepatuhan terhadap aturan pusat,” kata Ancah.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pemkab Kutim telah melakukan koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk memastikan kesiapan anggaran.

“Kemenpan-RB memberikan formasi ini setelah melihat kesiapan keuangan daerah. Gaji PPPK disesuaikan dengan golongan, dan di Kutim, insentif yang diberikan termasuk cukup besar, yakni sekitar Rp4 juta per bulan,” terangnya.

Saat ini, Pemkab Kutim masih menunggu pengumuman resmi dari Kemenpan-RB terkait jadwal pelaksanaan tes PPPK. Namun, Misliansyah memastikan bahwa segala persiapan sudah berjalan dan Pemkab akan segera menggelar rapat koordinasi kepegawaian untuk menyiapkan teknis pelaksanaan seleksi.

“Jangan sampai formasi yang sudah diterima harus dikembalikan karena ada TK2D yang tidak lulus tes. Kami sangat berharap seluruh TK2D mempersiapkan diri dengan baik dan mengikuti arahan dari kasubag umum agar proses pendaftaran dan pemberkasan berjalan lancar,” pungkasnya.(ADV/dkm).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *