KORDINAT.CO, Kutai Timur – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutai Timur (Kutim) melaksanakan Sosialisasi Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di Desa Bengalon. Kegiatan tersebut merupakan upaya memperkuat komunitas informasi diwilayah Kutai Timur. Acara sendiri digelar di Kantor Kecamatan Bengalon pada Kamis (4/7/2024).
Bidang IKP Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutai Timur, diwakili oleh Pranata Humas Ahli Pertama dan staf yang bertugas dalam bidang KIM, memimpin sosialisasi yang dihadiri oleh peserta rapat rutin Musyawarah Desa (Musdes). Rapat tersebut dipimpin oleh Kasi P3D, Anton Siswanto.
“Dari hasil rapat ini, akan segera ditindaklanjuti pembentukan KIM di Kecamatan Bengalon dalam waktu dekat,” ujar Anton Siswanto.
Selama sosialisasi, dijelaskan bahwa KIM adalah komunitas masyarakat swadaya yang dibentuk dari dan untuk masyarakat. Fokus KIM adalah menyebarkan informasi program dan kebijakan pemerintah kepada masyarakat desa, dengan tujuan meningkatkan nilai ekonomi komunitas tersebut.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Kominfo Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika.(ADV).