KORDINAT.CO, Bontang – Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bontang Tahun 2025-2045, sudah disahkan DPRD Bontang saat rapat paripurna masa sidang ke-13 dengan visi “Bontang Kota Taman, Kota Industri dan Jasa yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan” dengan tagline Bontang Sentosa 2045.
Amir Tosina Ketua Komisi III DPRD Bontang mengatakan, walaupun RPJPD ini mencakup rencana 20 tahun ke depan, Pemkot harus terlebih dahulu menyelesaikan persoalan-persoalan yang belum tuntas seperti banjir dan masalah sosial.
“Masih banyak masalah mendesak yang harus diselesaikan. Selama lima tahun terakhir, beberapa kebutuhan mendasar warga, seperti penanganan banjir dan penyediaan air bersih, belum sepenuhnya terealisasi,”ujarnya saat ditemui usai rapat paripurna, Rabu (24/7/2024).
Kata dia, kewajiban utama saat ini dalam lima tahun kedepan adalah membuktikan bahwa apa yang diberikan kepada masyarakat dapat terealisasi dan tidak sekedar janji.
“Meskipun RPJPD sudah disahkan, tugas utama DPRD saat ini adalah memastikan tanggung jawab terhadap masalah yang ada dan bisa dituntaskan dengan baik”sebutnya.
Ia minta DPRD dan pemerintah yang baru nanti tetap memprioritaskan penyelesaian masalah-masalah yang mendesak, sebelum melanjutkan rencana jangka panjang.
Ia menekankan pentingnya memastikan program dan kebijakan yang direncanakan dalam RPJPD dapat dilaksanakan dengan efektif, tanpa mengabaikan kebutuhan mendesak yang dihadapi masyarakat saat ini.
“Kita harus fokus pada penyelesaian masalah yang ada terlebih dahulu, seperti banjir dan penyediaan air bersih, sebelum memulai implementasi rencana jangka panjang,” tutupnya. (Adv).