KORDINAT.CO – Panitia Khusus (Pansus) Pondok Pesantren DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Tujuannya, membahas Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren, Kamis 12 Oktober 2023.
Selain itu, kunjungan juga dilakukan pansus dalam rangka berkonsultasi sekaligus pendalaman beberapa materi terkait Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kaltim.
Untuk diketahui, Pansus Ponpes dipimpin langsung Ketua Pansus Mimi Meriami Br Pane didampingi Wakil Ketua Pansus Abdul Kadir Tappa dan diterima langsung oleh Sukoco selaku Plh Direktur Produk Hukum Daerah serta Wahyu Perdana Putra selaku Kasubdit II Produk Hukum Daerah di Ditjen Otda Kemendagri Ri.
Dalam kunjungan kerja Pansus Ponpes DPRD Kaltim ke Kemendagri turut hadir Rahmadiana selaku Perancang PUU Ahli Muda di Biro Hukum Setda Kaltim serta Kabag Biro Mental dan Spiritual Biro Kesra Setda Kaltim Ahmad Ardian dan Tenaga Ahli Pansus.
Mimi mengatakan, wewenang pesantren berada di pemerintah pusat namun, pemerintah pusat memberikan ruang untuk setiap provinsi agar terlibat dalam membantu pesantren disetiap wilayahnya.
“Kami juga berharap Ranperda bisa rampung pada akhir November tahun ini,” harapnya saat ditemui, Jumat (20/10/2023).
“Makanya tadi judulnya juga disarankan untuk fasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren,” tutupnya. (H).