KORDINAT.CO, Kutai Timur – Rabu (25/9/2024), Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, resmi melantik enam Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Daerah di enam wilayah, termasuk Kutai Timur. Pelantikan ini bertujuan mengisi kekosongan posisi kepala daerah yang tengah cuti untuk mengikuti Pilkada 2024.
Upacara pelantikan berlangsung pada pukul 15.00 WITA di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, dengan harapan Pjs yang dilantik dapat menjaga kelangsungan pemerintahan dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal.
Akmal Malik mengungkapkan bahwa nama-nama Pjs sudah ditentukan oleh Kemendagri.
“Kami sudah mempersiapkan Pjs yang sesuai untuk keenam daerah ini,” katanya dalam siaran pers.
Berikut adalah nama-nama Pjs Wali Kota yang dikabarkan akan dilantik, Munawar, Kepala Satpol PP Kaltim bertindak sebagai Pjs Wali Kota Bontang, Kutai Timur di isi Agus Hari Kesuma, Kadispora Kaltim, Paser sementara dipimpin Syirajudin, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Pemprov Kaltim.
Selanjutnya, Ahmad Muzakkir, Kepala BPKAD Kaltim, Balikpapan, Berau oleh Sufian Agus, Kepala Badan Kesbangpol Kaltim, Kutai Kertanegara dipimpin Bambang Arwanto, Kepala ESDM Kaltim.
Pelantikan ini dianggap krusial menjelang Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Diharapkan, keberadaan Pjs dapat memastikan pelayanan publik di daerah-daerah tersebut tetap berjalan lancar tanpa ada kekosongan yang dapat mengganggu jalannya pemerintahan.
Akmal Malik menekankan pentingnya peran Pjs dalam menjaga stabilitas serta melanjutkan program-program pembangunan yang sudah ada.
“Seluruh Pjs yang akan dilantik diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, menjaga kelangsungan pemerintahan, serta mempersiapkan Pilkada yang demokratis dan berkualitas,” ujarnya.(ADV).