KORDINAT.CO, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) meresmikan program pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat rendah (MBR) di Desa Sangkima, Kecamatan Sangatta Selatan, Sabtu (21/9/2024).
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, memimpin langsung acara peluncuran sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menyediakan perumahan yang layak dan nyaman bagi warganya.
Program ini diharapkan menjadi solusi bagi banyak keluarga yang kesulitan memiliki tempat tinggal yang memadai, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu di Kutai Timur.
Acara tersebut ditandai dengan penyerahan kunci rumah kepada penerima manfaat, yang merupakan simbolis dari program yang baru dimulai tahun ini.
“Program ini dikhususkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, dan kami berharap dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap kualitas hidup mereka,” ujar Ardiansyah dalam sambutannya.
Bupati Ardiansyah menegaskan bahwa pihaknya berencana untuk melanjutkan program ini di tahun mendatang.
“Insya Allah, kami menargetkan minimal 80 unit rumah baru. Kami berkomitmen untuk memperluas jangkauan bantuan ke kecamatan lain di Kutim,” tambahnya.
Ardiansyah juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam program ini. Ia berharap penerima manfaat tidak hanya melihat bantuan ini sebagai sebuah pemberian, tetapi juga sebagai kesempatan untuk berkontribusi dalam pengembangan komunitas.
Acara peresmian ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh setempat dan anggota DPRD, yang menunjukkan dukungan terhadap upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat Kutai Timur.
Program rumah layak huni ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi Pemkab Kutim dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang berpenghasilan rendah, sehingga setiap warga dapat memiliki tempat tinggal yang layak dan nyaman.(ADV).