KORDINAT.CO, Sangatta – Asisten III Setkab Kutim, Sudirman Latif menyebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutai Timur (Kutim) untuk APBD Perubahan 2024 diproyeksikan mengalami kenaikan signifikan sebesar 16 persen. Hal tersebut di ungkapkan pada Rapat Paripurna ke-3 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Jumat, (13/09/2024).
Sudirman menjelaskan, target PAD yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 251,429 miliar kini meningkat menjadi Rp 292,244 miliar.
“Kenaikan ini terutama didorong oleh peningkatan di sektor pajak daerah dan retribusi daerah,” jelasnya.
Pertumbuhan PAD ini, menurut Sudirman, sangat penting untuk menopang program pembangunan dan layanan publik di Kutai Timur.
“Pajak dan retribusi adalah pilar utama dalam peningkatan PAD kita,” tambahnya.
Dengan peningkatan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat merencanakan dan melaksanakan program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Kenaikan PAD tersebut dianggap sebagai langkah positif dalam upaya meningkatkan kemandirian fiskal Kutim, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah ini.
“Kami berkomitmen untuk memanfaatkan peningkatan ini demi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” tutup Sudirman.(ADV/RI).