KORDINAT.CO, Bontang – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bontang menggelar Pelatihan Fasilitator Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) Kota Bontang, kegiatan di selenggarakan di Auditorium Taman 3D, Kelurahan Bontang Baru, Bontang, Kaltim. Selasa (12/9/2023).
Wakil Wali Kota Bontang Najirah mengatakan, satuan pendidikan ramah anak (SRA) adalah satuan pendidikan formal, non-formal dan informal yang mampu memberikan pemenuhan hak dan perlindungan khusus kepada anak termasuk memiliki mekanisme pengaduan dalam penanganan kasus di satuan pendidikan.
“SRA dikembangkan dengan harapan untuk memenuhi hak anak dan melindungi sepertiga hidup anak (8 jam dalam satu hari) selama mereka berada sekolah,” ujarnya.
Kata dia, SRA adalah perubahan paradigma untuk menjadikan orang dewasa di satuan pendidikan menjadi orang tua dan sahabat peserta didik dalam keseharian mereka berinteraksi di sekolah, sehingga komitmen agar satuan pendidikan menjadi SRA adalah komitmen yang sangat penting dalam menyelamatkan hidup anak.
“Orang dewasa harus memberikan teladan perilaku yang benar dalam interaksi sehari hari di satuan pendidikan dan terlibat penuh dalam melindungi anak dari ancaman yang ada,” ungkapnya.
Najirah menyebut, potensi permasalahan anak bisa muncul di lingkungan sekolah seperti penerapan hukuman yang kurang sesuai, kekerasan yang terjadi di sekolah (baik yang dilakukan oleh sesama anak, maupun tenaga/pendidik/kependidikan), putus sekolah, penyalahgunaan Napza, kebersihan kantin, bencana, kecelakaan, lingkungan tidak layak, dll.
“SRA bukan menciptakan/membangun sekolah baru, tetapi merupakan kerjasama menyeluruh kementerian/lembaga dan termasuk kementerian/lembaga yang mempunyai program berbasis satuan pendidikan secara bersama-sama melindungi anak di satuan pendidikan,” jelasnya.
Lanjut Najirah, satuan pendidikan di bontang harus mampu mewujudkan proses belajar yang ramah anak, dimana proses belajar mengajar diupayakan menyenangkan agar peserta didik merasa nyaman dan proses pendisiplinan yang dilakukan tanpa merendahkan martabat anak dan tanpa kekerasan. untuk memenuhi komponen ke tiga ini sangat tergantung kreativitas dan inovasi yang dilakukan satuan pendidikan.
“Partisipasi/pelibatan peserta didik harus semakin banyak dipertimbangkan, keterlibatan orang tua, alumni, organisasi kemasyarakatan, dan dunia usaha juga berperan dalam mengembangkan SRA,” terangnya.
Najirah menambahkan, dari hasil evaluasi kabupaten kota layak anak tahun 2023 juli lalu, Pemerintah Kota Bontang harus bergerak lebih intensif untuk pemenuhan hak anak di bidang pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya melalui pelaksanaan dan pengembangan SRA. hari ini merupakan bagian dari bentuk ikhtiar dari seluruh pihak terkait untuk mewujudkan bontang menuju kota layak anak.
“Ke depan harus ada satuan pendidikan yang terstandarisasi SRA di kota bontang. kami mohon komitmen dan kerjasamanya dari dinas/instansi terkait seperti Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Bontang, Kementrian Agama Kota Bontang dan organisasi mitra untuk mendukung terwujudnya SRA,”tutupnya. (Hr).