Menyampaikan Pandangan Umumnya Terhadap Raperda APBD 2024, Fraksi Nasdem Menyampaikan Beberapa Catatan

KORDINAT.CO, Kutai Timur – Nota penjelasan kepala daerah terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD (RAPBD) tahun anggaran 2024. Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) menyampaikan sejumlah catatan yang menjadi bahan evaluasi pemerintah.

Mendapat kesempatan pertama membacakan pandangan fraksi, Kajang Lahan selaku ketua fraksi Nasdem memberikan sejumlah catatan keapda pemerintah daerah, mengenai nota penjelasan kepala daerah terkait RAPBD tahun anggaran 2024.

Read More

Menurut Kajang Lahan, penyusunan nota penjelasan RAPBD tahun anggaran 2024, harus mengacu pada ketentuan perundang-undangan yakni Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Penyampaian dan pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah, salah satu rangkaian atau tahapan dalam penetapan APBD maka sudah seharusnya ini dilakukan mengacu pada perauran yang berlaku,” ucap Kajang Lahang. Kamis (9/11/2023).

Nota RAPBD Bupati, Fraksi Nasdem Ingin Pemerataan Pembangunan Jadi Target Kedua, bahwa rancangan anggaran dan pendapatan belanja daerah tahun 2024 merupakan kebijakan bidang keuangan yyang dibuat dan diterapkan untuk mendukung pelaksanaan tujuan dan sasaran pembangunan daerah.

“Sudah sepatutnya kegiatan pembangunan daerah didasarkan para perencanaan pembangunan jagkan menengah daerah (RPJMD) tahun 2021-2026. Dan Rencanan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 serta KUA dan PPAS tahun anggaran 2024,” bebernya.

Selanjutnya, fraksi Nasdem juga memberikan catatan bahwa rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024, dapat dijadikan acuann bagi perangkat daerah dalam menentukan batas maksimal anggaran dan alokasi program dan kegiatan yang dilakukan

“Meminimalkan pengangguran local. Selain itu keadilan social dan pembukaan aksesbiilitas ekonomi pedesaan. Kita juga mendorong pemerataan investasi, sehingga pembangunan infrastruktur juga dapat merata. Persoalan dasar layanan public menjadi kewajiban pemerintah daerah Pendidikan dan kesehatan juga menjadi perhatian,” imbuhnya.

Kesempatan itu, Kajang Lahang juga memberikan catatan tambahan terkait dengan program Pendidikan di Kutim. “Kriti katas Pendidikan mahal menjadi penting untuk diperhatikan. Selain itu aksebilitas untuk memasuki jenjang Pendidikan tinggi bagi pemuda desa unttuk peningkatan SDM juga layak diperhatikan,” pungkasnya. (H).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *