Membobol Dinding dan Mengambil Tembaga Perusahaan, Dua Orang Pria Diciduk Polisi

  • Whatsapp
Dua Orang Pelaku. Foto (Ist)

KORDINAT.Co, Bontang – Unit Reskrim Polsek Bontang Utara menangkap dua orang pelaku yang diduga mencuri tembaga milik perusahaan diwilayah PT Kaltim Industrial Estate (KIE). Keduanya ditangkap setelah serahkan oleh tiga orang saksi ke Polsek Bontang Utara.

“Keduanya dijemput Unit Reskrim Polsek Bontang Utara di Jalan Pinisi 7 Kelurahan Guntung di Area PT. KSB ( Kaltim Said Barito), beserta alat yang digunakan dan barang bukti,”ujar Kapolres Bontang AKBP. Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas Polres Bontang Iptu. Mandiyono melalui keterangan persnya, Selasa (31/5/2022).

Read More

Kata Mandiyono, tanggal 30 Mei 2022 Security mendapat informasi dari masyarakat bahwa pagar beton milik PT. KIE telah dicebol. Tidak lama Security memanggil tiga orang temannya untuk bersama-sama mendatangi lokasi PT KSB yang berada diwilayah PT. KIE.

“Security bersama tiga orang temannya melihat dua orang memikul tembaga mengarah keluar dari pabrik. Mereka langsung mengamankan kedua pelaku tersebut yakni SAS (31) dan A (21),”ungkapnya.

Lanjut Mandiyono atas kejadian tersebut, kerugian materil PT. KSB ditaksir sebesar Rp.5 juta dan dari tangan pelaku diamankan barang bukti enam batang tembaga, satu buah obeng dan linggis.

“Atas perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara,”ucapnya. (Hr/Zf).

Print Friendly, PDF & Email

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *