Ketua Komisi III Menyoroti Progres Pengerjaan Drainase dan Trotoar Di Jalan R Suprapto

  • Whatsapp
Ketua Komisi III Menyoroti Progres Pengerjaan Drainase dan Trotoar Di Jalan R Suprapto
Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina saat meninjau salah satu sungai Bontang. Foto (ist)

KORDINAT.Co, Bontang – Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina menyoroti progres pengerjaan drainase dan trotoar di sepanjang jalan R Suprapto yang ia sebut tidak akan rampung hingga akhir masa kontrak pada Desember mendatang.

“Dari awal pekerjaan saya sudah optimis tidak akan tepat waktu dan akan molor pekerjaan itu,” Ujarnya.

Kata dia, pihaknya bersama dengan anggota Komisi III lainnya, akan menjadwalkan kunjungan lapangan untuk meninjau langsung sudah sejauh mana progres pekerjaan yang dilakukan oleh pihak kontraktor.

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan kunjungan lapangan,” Ungkapnya.

Dikutip dari bontangpost.id. Progres pengerjaan drainase dan trotoar di Jalan R Suprapto diperkirakan tidak mencapai target pada akhir tahun mendatang. Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPRK Bontang Anwar Nurdin mengatakan progres pengerjaan masih dalam capaian 53 persen. Pun, bila tenggat waktu telah berakhir paling tidak presentase pengerjaan pada akhir tahun ini hanya mencapai 80 persen.

“Kalau ditanya apakah akan selesai pada Desember nanti, saya pribadi kurang yakin bila melihat kondisi saat ini,” ucapnya.

Kata Anwar, proyek tersebut tergolong dalam kategori pekerjaan yang tidak terlalu besar dengan waktu penyelesaian yang terbilang cepat. Hanya saja, kendala baru yang bakal dihadapi ialah proses pengerjaan tahap finising yang saat ini belum tersentuh sama sekali.

Sebab, dalam tahap akhir tersebut membutuhkan waktu lama. Lantaran harus melakukan pemasangan batu sikat, bola beton, kerangka besi, hingga pengecoran kembali.

“Saat ini kami belum berada di tahap akhir. Progres pengerjaan tahap akhir memang kecil tapi pemasangan itemnya yang membutuhkan waktu panjang” sambungnya.

Menambah jam kerja dan jumlah pekerja, menurutnya masih belum cukup untuk merampungkan salah satu proyek penanganan banjir ini. Beberapa kendala di lapangan seperti cuaca hujan dan sulitnya mendapat material bangunan masih kerap dialami hingga membuat pekerjaan lamban.

“Progres finishing itu nanti yang kemungkinan besar tidak terkejar tepat waktu,” timpalnya.

Bila pekerjaan tidak rampung, ada dua konsekuensi yang bakal ditanggung. Yakni perpanjangan status denda dan pemutusan kontrak kerja.

“Akan kami pertimbangkan kembali. Apakah nanti akan diperpanjang atau akan diputus kontraknya semua tergantung hasil akhir. Dan itu sudah konsekuensinya. Tapi, berdasarkan aturan pihak penyedia berhak untuk meminta perpanjangan waktu,” tandasnya.

Adapun jumlah pekerja yang menggarap proyek senilai Rp 4 miliar itu terbagi dalam empat grup. Tiga grup borongan dan satu grup sistem harian. Masing – masing terdiri dari 15 orang. (Hr).

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *