Kepala Dinas Absen, Komisi III DPRD Bontang Batalkan Rapat Kerja

  • Whatsapp
Rapat Dengar Pendapat Komisi III Bersama dinas PUPRK dan Bapelitbang serta Disperkimtan di Ruang Rapat I lantai dua Sekretariat DPRD Kota Bontang. Foto (Hr).

KORDINAT.CO, Bontang – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Bontang mengenai hasil inspeksi mendadak permasalahan danau SMPN 05 Bontang Barat dibatalkan.

RDP dibatalkan lantaran Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK), Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) serta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Disperkimtan) tidak menghadiri rapat.

Read More

Ketiga instansi tersebut hanya diwakilkan oleh staf mereka. Sementara rapat mengenai masalah jembatan SMPN 05 Bontang Barat memerlukan tanggapan dari kepala dinas.

Dengan tidak hadirnya, kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tersebut, Komisi III menganggap pemerintah tidak serius mengenai masalah jembatan yang berada di sekolah milik pemerintah tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang, Amir Tosina bertanya kepada staf yang dikirim masing-masing OPD, apakah sebelumnya sudah disampaikan mengenai RDP yang akan dibahas pada rapat hari ini.

“Undangan ini harus ada bahan untuk disampaikan kepada DPRD, apa saja yang akan dilakukan OPD terkait setelah ikut meninjau jembatan SMPN 05 Bontang Barat. Kami juga ada catatan kalau seperti ini yang mewakilkan tidak bisa memberikan jawaban,”ujarnya ketika memimpin rapat kerja di Sekretariat DPRD Bontang, Jalan Bessai Berinta, Kelurahan Bontang Lestari, Bontang, Kalimantan Timur, Selasa (13/6/2023).

Kata dia, bahkan waktu sidak beberapa bulan lalu meninjau jembatan SMPN 05, Komisi III DPRD Kota Bontang telah menegaskan ke pemerintah untuk berkoordinasi dengan perusahaan.

Sebab, pelajar dan guru sangat membutuhkan perbaikan jembatan penyeberangan. Karena ketika air kolam meluap jembatan kebanjiran, mereka sulit melalui akses jembatan.

“Seharusnya pemerintah yang memohon ke DPRD untuk dianggarkan,” sebutnya.

Di tempat yang sama, Staf Sumber Daya Air PUPRK Bontang, Dina Ririn menjelaskan, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) tidak dapat hadir pada RDP hari ini karena menghadiri kegiatan yang telah agenda sebelumnya.

Sementara, kehadiran dirinya dalam RDP sudah diamanahkan perihal saluran yang ada di SMPN 5 Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat yang berstatus lahan perusahaan.

Sebelumnya, kata dia, Dinas PUPRK Bontang sudah membuat saluran untuk mengalirkan aliran air, namun pekerjaan belum maksimal karena menggunakan alat manual. Tetapi, perihal saluran drainase, mereka belum tahu pasti ke depannya seperti apa.

“Apakah nanti yang kerjakan kita atau PT. KIE,” tutupnya. (Hr).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *