Kena Tikam, Dua Orang Remaja Tergeletak Di Tengah Jalan Bersimbah Darah

  • Whatsapp
Gambar Ilustrasi Penganiayaan Dengan Sajam
Ilustrasi Penganiayaan Dengan Senjata Tajam. (Ist).

KORDINAT.Co, Bontang – Seorang pria diamankan Team Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang karena diduga menikam (menganiaya dengan senjata tajam) dua orang pria di Jalan Angkasa, Simpang 3 Lampu Merah Manakarra, Kelurahan Berbas Tengah, Bontang, Kalimantan Timur, Minggu (26/6/2022).

“Pelaku RR (26) beserta barang bukti telah kita amankan di Polres Bontang,”ujar Kapolres Bontang AKBP. Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas Polres Bontang, Iptu. Mandiyono melalui keterangan persnya, Senin (27/6/2022).

Read More

Kata dia, kejadiannya sekira pukul 04.00 wita, kedua korban telah ditemukan warga terkapar ditengah jalan di Simpang 3 Lampu Merah Manakkara dengan kondisi luka dan bersimbah darah. Korban tersebut MFA (19) dan MI (25).

“Kedua korban segera dibawa warga kerumah sakit untuk mendapatkan pertolongan,”terangnya.

Kena Tikam, Dua Orang Remaja Tergeletak Di Tengah Jalan
RR (26) Pelaku Penganiayaan Dengan Senjata Tajam. Foto (Ist).

Lanjut dia, setelah mengantar korban kerumah sakit, saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bontang. Tidak menunggu lama Team Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang berhasil membekuk pelaku di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Gunung Elai pukul 21.30 wita.

“Tidak sampai 24 jam pelaku berhasil kami bekuk dan dari tanganya pelaku kita amankan barang bukti sebilah badik,” ungkapnya.

Ia menambahkan, atas perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan. Ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Hr).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *