Kasus Ayah Aniaya Anak Usia 2 Bulan: Anggota DPRD Kota Bontang Minta Pemeriksaan Psikologi dan Narkoba

  • Whatsapp
Anggota DPRD Bontang Tri Ismawati. Foto (A).

KORDINAT.CO, Bontang – Kasus penganiayaan anak usia 2 bulan oleh ayah kandungnya mengejutkan masyarakat dan menarik perhatian serius salah satu Anggota DPRD Kota Bontang yakni Tri Ismawati.

Tri Ismawati mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap tindakan kekerasan, yang dilakukan seorang ayah terhadap bayi yang masih sangat muda. Menurut Tri Ismawati, perbuatan tersebut sangat mencurigakan dan menunjukkan adanya masalah serius.

Read More

“Tidak mungkin seorang orang tua kandung, apalagi anak yang masih berusia 2 bulan, bisa tega menganiaya,” kata Tri Ismawati dalam pernyataannya, Sabtu (3/8/24).

Ia juga menyoroti pentingnya melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaku, termasuk tes psikologi dan tes urin untuk mendeteksi kemungkinan pengaruh narkoba.

Ayah adalah support sistem utama bagi anak. Jika sampai tega menganiaya anaknya sendiri, kemungkinan besar ada faktor lain yang mempengaruhi perilakunya.

Tes urin untuk narkoba perlu dilakukan untuk memastikan apakah ada zat berbahaya yang mungkin mempengaruhi tindakan pelaku.

“Kalau sampai aniaya anak, mungkin ada kebiasaan,” tambah dia.

Kepedulian Tri Ismawati terhadap kasus ini diharapkan dapat mendorong pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memberikan keadilan bagi korban.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat tentang pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dan perlunya pemeriksaan mendalam terhadap pelaku kekerasan dalam rumah tangga.

Pihak kepolisian dan lembaga terkait diharapkan segera menindaklanjuti kasus ini dengan serius agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dan anak korban mendapatkan perlindungan serta perawatan yang dibutuhkan.

“Kalau bisa harus dites dulu kejiwaannya sama tes urin, apakah positif atau tidak. Kalau tidak menggunakan narkoba, semua di luar nalar,” tutupnya. (A).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *