KORDINAT.CO, Kutai Timur – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Joni, menyoroti keputusan terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) yang diusulkan naik sebesar 15 persen. Hal tersebut disampaikan setelah ditemui awak media, di kantor DPRD Kutim. Bukit pelangi Sangatta Utara, Rabu (22/11/2023).
Dalam keterangannya. joni mengaku sangat mendukung kenaikan UMP, namun di sisi lain harus dilakukan pengkajian terlebih dulu.
“Kita sangat mendukung sekali kalau itu naik, tapi perlu kajian-kajian karena tidak bisa diputuskan sepihak saja,” ungkapnya.
Joni juga menanggapi permintaan naiknya UMP sebesar 15 persen yang dia sebut sebagai pandangan dari buruh. Ia juga mengatakan, hal itu sudah dalam pertimbangan.
“Artinya kita sudah punya pandangan permintaan buruh seperti itu,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Joni menjelaskan pentingnya mengevaluasi kemampuan keuangan daerah sebelum menetapkan keputusan tersebut.
“Nanti kemampuan keuangan daerah makanya dinas terkait membahas itu,” paparnya.
Mengenai perbedaan skala antara pusat dan daerah, Joni menjelaskan bahwa adanya perbedaan yang cukup signifikan.
“Karena kalau pusat memang skalanya ganjil. Kan, Beda kalau skala Jakarta pasti sangat tinggi,” katanya.
Dengan tegas, Joni menegaskan dukungannya terhadap peningkatan UMP, namun tetap menekankan perlunya kajian mendalam.
“Terkait permintaan itu, perlu ada pengecekan langsung di lapangan untuk memahami dengan lebih baik kebutuhan dan daya beli yang berbeda-beda di setiap wilayah,” pungkasnya.(H)