Andi Faiz Apresiasi Pembangunan Masjid Baiturrahim Dari Swadaya Warga

  • Whatsapp
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam Meletakkan Batu Pertama Didampingi Ketua Panitia Pembangunan Masjid Baiturrahim, M. Ridwan dan warga. Foto (Ist)

KORDINAT.co, Bontang – Ketua DPRD Bontang didampingipanitia pembangunan dan takmir masjid beserta warga sekitar melakukan pelatakan batu pertama pembangunan masjid Baiturrahim yang terletak di Rawah Indah, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Bontang, Kalimantan Timur, Jumat (3/11/2021).

Muhammad Ridwan Ketua Panitia Pembangunan Masjid Baiturrahim mengatakan, pembangunan masjid Baiturrahim dananya bersumber dari hasil swadaya warga dan bantuan dana dari ketua DPRD Bontang.

Read More

“Kami ucapkan terimah kasih kepada warga yang sudah ikut menyumbangkan sedikit rejekinya dan Ketua DPRD Bontang,”ujarnya.

Kata dia, semula masjid Baiturrahim hanya ingin dilanjutkan membangun lantai dua, namun, karena kerab terdampak banjir rob rencana melanjutkan membangun lantai dua berubah dengan mendesain ulang bangunan masjid.

“Bangunan masjid nantinya hanya satu lantai, jadi bangunan lama akan dirubuhkan dan lantainya akan ditinggikan agar tidak terdampak banjir rob lagi,”ungkapnya.

“Target kami masjid bisa dipakai pada bulan ramadhan tahun depan, walaupun nantinya bangunan masjid belum selesai 100 persen,”tambahnya.

Sementara, H. Kahar salah satu warga RT. 17 mengungkapkan masjid baiturrahim merupakan masjid tua yang usianya kurang lebih 30 tahun, sehingga, berharap bisa digunakan sholat tarawih pada ramadhan tahun depan.

“Semoga bisa dipakai sholat tarawih dan Ied tahun depan,”harapnya.

Sementara, Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan, pihaknya mengapresiasi warga RT. 17 sebab telah berinisiatif membangun kembali masjid yang berada diwilayahnya dengan cara swadaya, walau tidak mendapat bantuan dari pemerintah.

“Saat ini terdapat keterbatasan bantuan dari pemerintah untuk pembangunan rumah – rumah ibadah,”sebutnya.

Kata dia, Peraturan Wali Kota (Perwali) yang baru membatasi pemberian dana hibah untuk pembangunan rumah – rumah ibadah yang hanya sebesar Rp.200 juta. Sebelumnya, bantuan untuk pembangunan rumah – rumah ibadah bisa hingga Rp. 3 miliar.

“Kebijakan ini harus dirubah dan dikoreksi ulang oleh wali kota,”ungkapnya.

Lanjut dia, karena keterbatasan bantuan dana dari pemerintah, masjid diwilayah gunung sari yang sudah dirobohkan, tahun depan pembangunannya tidak akan maksimal padahal sebelumnya ingin diselesaikan tahun depan.

“Warga harus bersabar dulu, sebab akan kita dorong untuk merevisi perwali tersebut,”pungkasnya. (Zf/HRM).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *